Vaksin Palsu, Fahri Hamzah Bela RS

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah jangan mengorbankan rumah sakit (RS) yang menerima dan menggunakan vaksin palsu. Apalagi sampai semena-mena menutupnya tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi.
Menurut Fahri, terungkapnya vaksin palsu yang sudah 13 tahun berlangsung, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan. Aspek pengawasan ini lah yang menurutnya harus diinvestigasi.
"Harusnya investigasi terhadap pengawasan ini, membuka di mana permainannya. Yang beredar di luar itu bagaimana caranya dia masuk ke dalam sistem," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Senin (18/7).
Lembaga-lembaga pengawasa terutama Kementerian Kesehatan dan BPOM, lanjut Fahri, harus segera melaporkan di mana terjadi masalah, sehingga selama belasan tahun vaksin palsu bebas beredar dan digunakan fasilitas kesehatan.
"Jangan rumah sakit dikorbankan. Menurut saya tidak fair. Kadang RS kebobolan karena di atas tidak mengawasi. Kalau ditutup, jangan lupa apakah pemerintah sanggup mengkompensasi yang selama ini berjalan. Dokter, pekerja," ujarnya.
Karena itu pihaknya meminta jangan menimpakan kesalahan kepada pihak lain. Apalagi ada rencana membubarkan rumah sakit.
"Membubarkan rumah sakit kan konsekuensinya besar. Pemerintah seharusnya nyalahin diri dulu jangan mengorbankan pelayanan publik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah jangan mengorbankan rumah sakit (RS) yang menerima dan menggunakan vaksin palsu. Apalagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2