Vaksin Tidak Halal Digunakan untuk Booster, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah

Vaksin Tidak Halal Digunakan untuk Booster, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah
Vaksin booster COVID-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi melaksanakan vaksinasi booster pada Rabu 12 Januari 2022 kemarin. Dosis penguat ini juga diberikan kepada seluruh masyarakat secara gratis.

Namun, harapan umat Islam untuk mendapatkan vaksin halal pada dosis ketiga belum sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah.

Padahal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan sertifikasi halal dan suci beberapa vaksin.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) menyayangkan sikap pemerintah yang belum mau mengakomodasi harapan umat Islam.

"Sebetulnya dengan melihat potensi penurunan angka covid-19 yang sangat signifikan, artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal," tegas Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrozak, di Jakarta, Kamis (13/1).

Dia menyatakan bahaa sejak awal Pemuda Muhammadiyah menekankan pentingnya vaksinasi guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat.

Pemuda Muhammadiyah juga turut ambil bagian dalam vaksinasi.

Dari situ pula, Zaedi melihat dan mendengarkan langsung beberapa pihak yang hingga kini masih menolak disuntik vaksin Covid-19.

Pemuda Muhammadiyah (PPPM) menyayangkan sikap pemerintah yang abai terhadap aspirasi umat Islam soal vaksin halal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News