Vaksinasi untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
1. Buka aplikasi JAKI atau kunjungi menu vaksinasi pada laman corona.jakarta.go.id
2. Jika memiliki mendaftar melalui website, klik 'daftar vaksinasi' pada laman vaksinasi.
Namun, apabila memiliki mendaftar melalui aplikasi JAKI, login terlebih dahulu jika sudah memiliki akun. Selanjutnya pada fitur 'Jakarta Tanggap Covid-19', pilih 'vaksinasi'.
3. Masukan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK benar. Setelah itu pilih 'periksa'.
4. Bila tertera tulisan 'belum terdaftar', silakan klik 'daftar'.
5. Selanjutnya, isi dan lengkapi data diri mulai dari tanggal lahir, alamat tinggal, pilihan lokasi vaksin, sampai dengan kategori.
6. Setelah selesai, maka jadwal vaksinasi dapat dilihat dan jangan lupa isi data pre screening untuk membantu kelancaran di tempat vaksinasi.
7. Warga sudah terdaftar untuk melakukan vaksinasi. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejak 9 Juni 2021, warga DKI Jakarta yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Warga Jakarta Tenggelam di Berau, Tim SAR Langsung Bergerak
- Ivanhoe: NasDem Perjuangkan Hak Warga Jakarta
- Erwin Aksa Berjanji Bakal Perjuangkan Urusan 'Perut' Warga Jakarta
- Pemprov DKI Diminta Fokus Atasi Krisis Air Bersih & Pengendalian Penduduk
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta