Vaksinasi untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Vaksinasi untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi - vaksinasi COVID-19 warga Jakarta sudah dimulai sejak 9 Juni 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejak 9 Juni 2021, warga DKI Jakarta yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis.

Dilansir dari laman Jakarta Smart City, warga Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

Adapun syaratnya, warga wajib memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan berdomisili/bekerja di ibu kota.

Selanjutnya vaksinasi dapat dilakukan di puskesmas, RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya di Jakarta sesuai domisili atau lokasi tempat kerja terdekat.

Cara daftar vaksinasi Covid-19 bagi warga Jakarta berusia 18 tahun ke atas bisa melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Berikut cara daftar vaksinasi Covid-19 bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas:

Sejak 9 Juni 2021, warga DKI Jakarta yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News