Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 02 April 2019 – 13:21 WIB
"Tapi kan itu kewenangannya dia (Polda Jawa Timur), terserah lah. Sekarang sudah enggak ada kaitannya sama polisi. Sekarang kan berkasnya sudah di kejaksaan, tinggal menunggu saja dari pihak Kejaksaan Surabaya kapan sidangnya,” tandas Milano.
Diketahui, Vanessa Angel diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Aktris Vanessa Angel berencana akan mengajukan penangguhan penahanan, dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget