Vanessa Angel Bisa Dijebloskan ke Tahanan Jika Lakukan Ini
Barung juga menjelaskan, ketentuan Vanessa ditahan atau tidak berada pada penyidik. ''Ada beberapa hal yang menjadi subjektivitas penyidik.
Misalnya, jika Vanessa dianggap tidak kooperatif, bisa mengganggu jalannya penyidikan, atau berpotensi menghilangkan barang bukti, ya bisa ditahan,'' jelasnya.
Dia menambahkan, pasal yang dijeratkan kepada Vanessa memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artinya, Vanessa Angel yang juga membintangi segudang judul FTV itu mau tidak mau harus mendekam di balik jeruji besi.
''Bisa kami pastikan ditahan karena hukumannya di atas lima tahun penjara. Kecuali kalau di bawah, penyidik masih memiliki pilihan untuk tidak ditahan,'' tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut. (bin/c15/ano/jpnn)
Polda Jatim sebelumnya telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget