Vanessa Angel Ditahan, Pengacara Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku bingung dengan penahanan langsung kliennya terkait kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Milano Lubis, selama ini Vanessa Angel selalu kooperatif dan mengikuti prosedur terkait pemeriksaan kasus prostitusi online tersebut.
"Enggak ngerti saya (alasan Vanessa Angel ditahan). Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif, padahal kami kooperatif," kata Milano Lubis saat dihubungi awak media, Rabu (30/1).
Baca juga: Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Selain sudah kooperatif, Milano menilai Vanessa Angel tidak lagi memegang barang bukti kasus tersebut. Sehingga tidak mungkin Vanessa Angel ditahan karena alasan adanya peluang menghilangkan barang bukti.
"Terus dibilangnya ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan? Handphone-nya sudah ditahan, rekening sudah ditahan," ujar Milano.
Baca juga: Teman Kencan Vanessa Angel Bakal Kembali Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memutuskan untuk menahan Vanessa Angel usai diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (30/1). Penahanan Vanessa Angel akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku bingung dengan penahanan langsung kliennya terkait kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur.
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat