Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim

Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti mengeksplore dirinya sendiri melalui konten foto dan video porno yang dikirimkan ke muncikari untuk kegiatan prostitusi online.

Dugaannya, foto dan video tersebut digunakan untuk menggoda para calon pelanggannya. Atas perbuatannya itu, Vanessa Angel dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan. (jpnn)


Artis Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jawa Timur setelah menjalani menjalani pemeriksaan selama empat jam terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Sumber rmoljatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News