Verifikasi 13 Honorer K2 Belum Juga Kelar

Verifikasi 13 Honorer K2 Belum Juga Kelar
Verifikasi 13 Honorer K2 Belum Juga Kelar

jpnn.com - MEDAN - Tim verifikasi berkas tenaga honorer kategori dua (K2) Pemko Medan sudah dua pekan menjalankan tugasnya. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahwa pekerjaan itu akan selesai dalam waktu dekat.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan tim verifikasi masih  bekerja untuk mencari kebenaran mengenai adanya indikasi terhadap ke-13 honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong.

 Ia mengakui untuk mencari kebenaran tersebut bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, karena butuh pendalam dan pemeriksaan yang mendetil dari tim verifikasi.

"Memverifikasi berkas 13 honorer itu sulit, karena penyidik atau tim yang bekerja butuh investigasi yang mendalam, " ujar Farid kepada Sumut Pos (Grup JPNN) di Balai Kota, Selasa (13/5).

 Selain membutuhkan  investigasi yang mendalam, kesulitan lain yang dalam melakukan pekerjaan ini yakni keberadaan tenaga honorer yang tidak berada disatu lokasi.

Dari 13 honorer yang dilakukan pemeriksaan, 4 di antaranya berasal dari Dinas Pertamanan. Sedangkan 9 lainnya dari Dinas Penddikan yang bertugas menjadi guru di beberapa sekolah. "Walaupun sulit, tetap kita kerjakan dengan baik agar hasilnya tetap maksimal, " katanya.
 
Disinggung mengenai waktu batas waktu pemeriksaan, Farid meyakini semua akan selesai tepat waktu. "Secepatnya akan kita selesaikan,  dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti," tandasnya.
 
Sebelumnya, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis menyebutkan batas akhir pengiriman hasil verifikasi dilakukan akhir bulan Mei. "Kita berharap hasil nya sudah bisa keluar dalam waktu dekat, agar tidak molor dari jadwal yang ditetapkan oleh BKN,” kata Lahum. (dik/ila/azw/sam/jpnn)


MEDAN - Tim verifikasi berkas tenaga honorer kategori dua (K2) Pemko Medan sudah dua pekan menjalankan tugasnya. Namun sampai saat ini belum ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News