Verifikasi K1 Provinsi Sulteng Belum Tuntas
Kamis, 31 Mei 2012 – 02:44 WIB

Verifikasi K1 Provinsi Sulteng Belum Tuntas
Kata Hidayat, tenaga honorer dimungkinkan untuk menjalani pekerjaan lain di luar aktifitasnya sebagai tenaga honorer, selama tidak mengganggu pekerjaan utamanya. "Status honorer kan tidak sama dengan PNS. Jadi mereka belum terikat," katanya.
Sementara itu dari hasil verifikasi ulang, ada beberapa SKPD yang mengalami penurunan signifikan daftar K1nya, misalnya Biro Perlengkapan dan Umum yang awalnya meloloskan 201 tenaga honorer kini menjadi delapan orang, Disperindagkop yang semula meloloskan 53 kini menjadi satu orang honorer yang dianggap memenuhi kriteria. Sementara Dinas Sosial dan Kesejahteraan tidak meloloskan satupun tenaga honorernya.
"Pimpinan SKPD merasa tidak mendapatkan keterangan yang sah dari tenaga honorer yang bersangkutan. Keterangan itu berupa pembuktian fisik yang tidak benar tentang masa kerjanya, meski administrasi dinyatakan lengkap," katanya.
Tenaga honorer yang tidak lolos K1 ini, lanjut Hidayat, tidak dapat dimasukkan dalam daftar K2. Karena pembenaran fisik membantah SK pengangkatan yang bersangkutan, Jadi tidak bisa dimasukkan kembali pada daftar K2.
PALU - Hasil Verifikasi ulang yang dilakukan oleh masing-masing SKPD lingkup Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap tenaga honorer yang dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen