Verifikasi PSSI Dinilai Tak Punya Nilai Hukum

Verifikasi PSSI Dinilai Tak Punya Nilai Hukum
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin.
JAKARTA - Hasil verifikasi 452 anggota PSSI yang diumumkan  ke publik di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Selasa (10/1), dianggap tidak memiliki nilai apapun bagi Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). Demikian disampaikan Sekjen KPSI Hinca Panjaitan, Rabu (11/1).

"Hasil verifikasi itu tidak mengurangi atau mempengaruhi apapun yang sudah dimandatkan lebih dari 2/3 anggota KPSI," kata Hinca. Seperti diketahui, dalam Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN), mayoritas anggota PSSI melayangkan mosi tidak percaya kepada PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin dan menuntut PSSI pusat menggelar KLB.

Sebagai operator pelaksana tuntutan, ditunjuk Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSI). KPSI dipastikan akan terus tancap gas untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa ini kinerja terburuk PSSI dalam melakukan verifikasi. Pertama tidak ada metodologi jelas. Kedua, tidak diberitahu juga bagaimana caranya memverifikasi. Padahal seperti kita tahu, saat kita datang ke KPU, ada dua cara dalam memverifikasi yakni verifikasi faktual dan verifikasi administratif," jelas Hinca.

JAKARTA - Hasil verifikasi 452 anggota PSSI yang diumumkan  ke publik di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Selasa (10/1), dianggap tidak memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News