Versi Abraham, Menghitung Hari Bisa Bulanan
Senin, 19 November 2012 – 22:25 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampaknya memilih untuk tak lagi mengumbar janji terkait penanganan sejumlah kasus yang saat ini ditangani lembaga yang dipimpinnya itu. Ia pun mengungkapkan saat ini KPK masih berkomitmen dan bekerja keras untuk mengusut kasus dengan nilai proyek tahun jamak itu. Meski di sisi lain, kata dia, ada kendala di KPK dengan berkurangnya penyidik yang ditarik kepolisian.
Termasuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dulu ia pernah menyatakan bahwa kasus Hambalang tinggal menghitung hari, yang berarti akan ada kejutan di kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada yang dapat dibuktikan dalam kasus itu. Ia justru meminta media massa tak menyalahartikan apa yang ia ungkapkan sebagai "menghitung hari".
Baca Juga:
"Lihat saja nanti. Kalau disebut-sebut lagi menghitung hari, saya ditagih. Padahal kan menghitung hari itu kan bisa 2 bulan, 60 hari. Satu bulan, 30 hari. Karena saya senang menggunakan kata menghitung hari aja, bukan berarti menghitung hari itu satu dua hari aja," kata Abraham di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampaknya memilih untuk tak lagi mengumbar janji terkait penanganan sejumlah kasus
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas