Veteran Tentara Pembenci Islam Dihukum 55 Tahun Penjara
Jumat, 23 Juni 2023 – 14:52 WIB

Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
Usai pembacaan vonis, saudara perempuan korban Zahra Ayoubi menulis di Twitter: "Di dunia yang tercabik oleh prasangka dan ketakutan, Dia berdiri tegak, esensinya jelas. Jiwa yang begitu bersinar, dipatahkan kebencian, di tengah malam. Dia lebih dari sekadar korban, dia adalah nyala api, Dia berdiri dan mempermalukan kebencian. Keadilan ditegakkan!". (ant/dil/jpnn)
Seorang veteran militer pembenci Islam divonis 55 tahun penjara atas tindakan biadabnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM