Veteran TNI-Polri Dapat Diskon PBB 75 persen
Kamis, 04 Mei 2017 – 16:02 WIB
Di sisi lain, para pejabat seperti gubernur tidak perlu membayar PBB.
"Bahkan, untuk pejabat akan nol persen," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peraturan gubernur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan harga
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen