Victor Yeimo Akhirnya Dibantar ke Rumah Sakit Dua Hari Setelah Perintah Pengadilan Terbit

Victor Yeimo Akhirnya Dibantar ke Rumah Sakit Dua Hari Setelah Perintah Pengadilan Terbit
Pengacara dan organisasi HAM Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi penetapan pembantaran Victor Yeimo. (Foreign Correspondent: Greg Nelson ACS)

Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.

Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".

"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.

"Kecewa karena itu menunjukkan bahwa jaksa ini menunjukkan sikap yang tidak profesional."

Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.

ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.

'Perlakuan buruk dan tidak manusiawi'

Selama 10 hari setelah surat keterangan kesehatannya dikeluarkan, Victor yang berat badannya dilaporkan turun 10kg tersebut masih mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Wakil Direktur Amnesty International IndonesiaWirya Adiwena mengatakan situasi ini harus disikapi dengan "sangat serius" bila menimbang perspektif hak asasi manusia.

Aktivis yang dikenal mendukung kemerdekaan Papua Barat, Victor Yeimo dikabarkan sakit parah dan mulai dirawat inap di RSUD Jayapura kemarin (30/08).

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News