Video Asusila Mahasiswa Viral Gegara Ulah Karyawan Gerai Hp

jpnn.com, JAMBI - Karyawan gerai handphone menyebarkan video asusila mahasiswa hingga viral beberapa waktu lalu.
Pelaku pria berinisal JG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan tersangka JG melakukan ilegal akses terhadap telepon seluler pintar miliki KN (pemeran dalam video asusila) yang sedang diservis di salah satu gerai ponsel di Kota Jambi.
"JG membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri dokumen tersembunyi pada handphone milik KN," kata Reza, Rabu.
Reza menjelaskan awalnya pada 20 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, KN datang ke salah satu gerai ponsel untuk memperbaiki LCD ponsel pintarnya.
KN kembali lagi pada pada 29 April 2024 untuk mengambil ponselnya yang selesai diservis.
Kemudian pada 3 Mei 2024, KN datang kembali ke gerai tersebut karena ponselnya rusak lagi.
Pada 4 Mei 2024, KN dihubungi seseorang yang menginformasikan video asusila dirinya telah viral di media sosial X (Twitter) dan grup WhatsApp.
Karyawan gerai handphone menyebarkan video asusila mahasiswa hingga viral di media sosial X (Twitter) dan grup WhatsApp.
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas