Video Tak Senonoh Mantan Pacar Disebar, Akibatnya Fatal
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria berinisial MPA harus menanggung perbuatannya diduga menyebarkan video tak senonoh mantan pacar.
Pria yang menyebarkan video tersebut di media sosial itu menerima akibat yang cukup fatal.
Dia akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau.
Video tersebut diduga disebar sejak Maret lalu. Pelaku juga diduga mengirimkan video tersebut ke orang tua korban.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian MPA diringkus atas laporan korban 19 Juni lalu.
Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna palsu.
"Semuanya adalah akun palsu yang dibuat pelaku," kata Jefri di Pekanbaru, Riau, Selasa (11/7).
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungan mereka diputuskan oleh korban.
Sebelum menyebarkan video tersebut, dia sempat mengancam korban terlebih dahulu.
Seorang pria diduga telah menyebarkan video tak senonoh mantan pacar di sosial media, begini akibatnya.
- Kisah Sasya Livisya Berjuang Menemukan Keunikan untuk jadi Kreator Konten
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda
- Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru