Vika Ingin Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan

Vika Ingin Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan
Vika Ingin Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menegaskan tetap akan memproses kasus perusakan rumah Vika, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Kendati melalui pengacaranya, Vika kini berancang-ancang mencabut laporan yang prosesnya kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat  Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan memang ada pengacara Vika datang ke Polda menyampaikan informasi kliennya akan berdamai.

Namun, ia menegaskan, upaya itu masih sebatas wacana. Penyidik, kata Rikwanto, tidak akan ikut campur terkait upaya damai yang ditemput.  Menurutnya, penyidik tetap akan memeriksa pihak terkait, termasuk tersangka Flo alias Anastasia Florina Limasnax.

"Penyidik tak ikut campur dengan mereka yang bertikai. Penyidik akan tetap memeriksa pihak-pihak yang terkait, untuk meyakinkan motif apa untuk menyimpulkan kejadian," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, dalam pencabutan laporan si pelapor harus diperiksa lagi untuk mengetahui  apa penyebabnya dan apa hubungan dia mencabut laporan. "Yang jelas pelapor tak bisa menghentikan sepihak. Penyidik juga harus yakin, kalau laporan itu berhenti, itu karena alasan secara hukum. Tapi kami sampai saat ini masih on the track," kata Rikwanto.

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan perkara selesai. Pertama, kata dia, diterima oleh jaksa atau P21 dan sampai tahap kedua.

Yang kedua, lanjut Rikwanto, tidak dapat dituntut lagi. Ketiga, tersangka meninggal dunia. Keempat, dilimpahkan pada satuan di atas atau di bawah dan  terakhir surat perintah penghentian penyidikan.

"Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," ungkapnya.

JAKARTA - Kepolisian menegaskan tetap akan memproses kasus perusakan rumah Vika, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas, Pulogadung, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News