Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:14 WIB
Seperti diketahui, salah satu harta milik Susno terselip di Kaki Gunung Salak, Kampung Kemang, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Ya, jenderal bintang tiga memiliki vila di atas tanah seluas 2,8 hektar. Bila nilai jual obyek pajak atas tanah itu Rp200 ribu per meternya, maka sebidang tanah itu bernilai Rp5,6 miliar.
Baca Juga:
Meski nilainya lebih dari jumlah uang pengganti yang mesti dibayarkan, namun kabarnya kejaksaan bakal melewatkan tanah Susno tersebut. Menurut Sekdes Desa Sukaluyu, Nano Suprianto, tanah Susno sementara ini masih bersertifikat PT. Mustika Candra. Jadi sulit bagi kejaksaan menyitanya.
“Tanah di kampung suka pindah-pindah tangan, jadi sering nggak jelas tanah siapanya. Tapi kalau yang punya sertifikat mah sudah jelas pemiliknya, mungkin cuma kendala dari ganti namanya doang,” tuturnya.
Sementara itu, pengakuan lain dituturkan Baja (45), penjaga vila di tanah seluas 2,8 hektar tersebut. Dia menyatakan, vila dua kamar itu masih milik Susno. Hanya saja, si empunya vila sudah jarang datang menengok. “Terakhir ke sini tahun 2008. Itu pun pas pembangunan vila ini,” jelasnya.
BOGOR - Kejaksaan Agung sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Tak menutup kemungkinan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas