Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:14 WIB
Kepemilikan Susno atas lahan seluas 28 ribu meter persegi itu terjadi pada 2001. Karena hanya bentangan lahan kosong, Susno pun menanaminya dengan pohon Jati. Baja mengatakan, sudah tujuh tahun ini dirinya tak digaji Susno. Untuk membiayai kehidupannya, bapak dengan dua anak itu bergantung pada orang yang ingin menyewa vila.
“Saya selama tujuh tahun tidak pernah digaji ama pak Susno. Tapi beliau pernah berjanji mau ngasih gaji, nyatanya sampai sekarang tidak ada masukan dari pemilik vila tersebut.
Namanya juga cuma ngejaga dan mengurus doang,” jelasnya.(cr10/jp/d)
BOGOR - Kejaksaan Agung sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Tak menutup kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas