Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan

Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Kepemilikan Susno atas lahan seluas 28 ribu meter persegi itu terjadi pada 2001. Karena hanya bentangan lahan kosong, Susno pun menanaminya dengan pohon Jati. Baja mengatakan, sudah tujuh tahun ini dirinya tak digaji Susno. Untuk membiayai kehidupannya, bapak dengan dua anak itu bergantung pada orang yang ingin menyewa vila.

“Saya selama tujuh tahun tidak pernah digaji ama pak Susno. Tapi beliau pernah berjanji mau ngasih gaji, nyatanya sampai sekarang tidak ada masukan dari pemilik vila tersebut.

Namanya juga cuma ngejaga dan mengurus doang,” jelasnya.(cr10/jp/d)

BOGOR - Kejaksaan Agung sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Tak menutup kemungkinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News