Vila Perwira Polisi Dibongkar

Vila Perwira Polisi Dibongkar
Vila Perwira Polisi Dibongkar

jpnn.com - CISARUA-Satpol PP Kabupaten Bogor, benar-benar memperlihatkan taringnya dalam membongkar bangunan atau vila-vila liar di Kecamatan Cisarua. Mereka tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban.

Setelah dua hari lalu berhasil merobohkan puluhan vila di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Hari ini, ratusan petugas Satpol PP kembali turun untuk melakukan pembongkaran.

Tak tanggung-tanggung, vila pertama yang akan mereka bongkar adalah milik perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Sebelumnya, pemilik vila yang masih perwira aktif itu sempat menghalangi tim eksekutor yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.

“Besok (hari ini, red) kami masih melanjutkan pembongkaran vila yang belum sempat dirobohkan. Termasuk salah satunya milik perwira polisi berpangkat Kombes,” ujar Dace kepada Radar Bogor (JPNN Group), tadi malam.

Dace mengatakan, vila milik perwira polisi itu jelas melanggar dan tidak memiliki izin. Makanya, tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda eksekusi vila megah tersebut.

Dia menyebutkan, pembongkaran vila dua hari lalu tidak memenuhi jumlah yang ditargetkan. Sebab, ada salah satu vila antigempa yang butuh waktu cukup lama untuk membongkarnya.

“Dari 41 vila yang kami targetkan hari itu, ternyata baru belasan berhasil dibongkar. Mudah-mudahan sisanya bisa selesai besok (hari ini, red). Yang pasti pembongkaran vila ini akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Berdasarkan data yang dirangkum Radar Bogor, vila yang akan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor pada tahap dua lalu sebanyak 41 unit dengan 16 pemilik. Sementara, pembongkaran pada tahap pertama berjumlah 21 bangunan dengan sepuluh pemilik.

CISARUA-Satpol PP Kabupaten Bogor, benar-benar memperlihatkan taringnya dalam membongkar bangunan atau vila-vila liar di Kecamatan Cisarua. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News