Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggedah Ponsel Milik Remaja, Kombes Yusri Bereaksi

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter seorang remaja tidak terima telepon genggam diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji pada 16 Oktober 2021.
Pasalnya, remaja itu mengaku informasi dalam ponselnya itu rahasia pribadinya, apalagi dia tidak melakukan kejahatan.
Konon, Aipda Ambarita menjelaskan penggeledahan ponsel adalah satu wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas.
Ambarita lantas menanyakan undang-undang privasi kepada remaja tersebut.
Dia juga menantang pemuda itu untuk adu data siapa yang benar dan salah dalam pemeriksaan ponsel.
Aipda Ambarita geram dengan remaja itu karena mempermasalahkan pemeriksaan ponsel.
Padahal, dia dan anggotanya tidak mempermasalahkan soal SIM dan STNK.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya