Viral, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Duduk di Jalanan, Ternyata

Viral, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Duduk di Jalanan, Ternyata
Aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Senin (21/2), viral di media sosial. Foto: Instagram/ Bogor Update

jpnn.com, BOGOR - Video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (21/2), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Tohawi tampak duduk bersila di tengah jalan mengenakan kemeja batik, celana panjang hitam, dan sandal.

Tohawi juga terlihat memegang kertas berupa dokumen.

Terkait video tersebut, Tohawi mengatakan aksinya itu dilakukan secara spontan.

"Spontan, tidak ada perencanaan. Saya turun dari mobil tanpa sepengetahuan sopir saya, saya tidak pakai sepatu, sandal saya kemarin, juga lupa pakai masker," kata Tohawi kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

Aksi duduk di jalanan itu dilakukan Tohawi sebagai bentuk protes terhadap truk tambang yang melanggar aturan jam operasional.

Tohawi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat kebijakan melalui Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Dalam aturan itu, truk tambang hanya boleh beroperasi pada pukul 20.00 malam hingga 05.00 WIB dini hari.

Video aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (21/2), viral di media sosial, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News