Viral, ART Menganiaya 3 Anak Majikannya, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 2 asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya 3 anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku berinisial AN (29) dan IN (18).
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kasus itu dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.
Adapun salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Lampung pada Jumat (18/3) dini hari.
"Yang jelas dua pelaku utama sudah kami amankan, kurang lebih 1x12 jam sudah kami amankan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Ardhie menjelaskan korban berjumlah tiga orang.
Dua dari tiga korban merupakan bayi kembar berusia 1,5 tahun dan satu lainnya berusia tiga tahun.
"(Luka korban) di tangan, perut, pipi merah. Rata-rata di tangan," ujar Ardhie.
Polisi menangkap dua asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya tiga anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya