Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!

"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di gerai," kata dia.
Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (boks) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik gerai," ucapnya.
Satpol PP Surabaya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.
"Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," katanya.(ant/jpnn)
Viral es krim mengandung alkohol dijual di sebuah gerai salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat. Satpol PP bergerak melakukan penyegelan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol