Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, MA Kerahkan Tim

Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, MA Kerahkan Tim
Mahkamah Agung (MA) akan mengerahkan tim guna memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso perihal video viral di media sosial yang diduga sedang curhat perihal kasus yang menyeret Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Ada lima terdakwa dalam perkara ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)


Mahkamah Agung (MA) akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang masih menangani perkara tersebut.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News