Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan terima kasih kepada salah satu warga yang telah membagikan kisah M di media sosial hingga mendapat perhatian banyak pihak.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan tersebut bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas," tutur Rio.
Suami Korban Ditangkap Polisi
Setelah kejadian itu viral, personel Polres Bogor menangkap suami M berinisial IJ (58) dan menetapkan pria itu jadi tersangka KDRT.
Tersangka IJ ditangkap setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga hari lalu.
Tersangka IJ warga asal Desa Bunar, Parung Panjang, ditangkap saat melarikan diri ke rumah keluarganya, di Cakung, Jakarta Timur.
IJ dilaporkan oleh M atas dugaan KDRT. IJ memukul M saat sedang tidur pada 14 November 2023 lantaran cemburu setelah mendengar kabar istrinya berselingkuh.(Antara/JPNN.com)
Dua polisi di jajaran Polres Bogor dicopot karena tidak profesional melayani laporan korban KDRT. AKBP Rio Wahyu Anggoro sampai minta maaf.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- HUT ke-57, Bulog Gelar Ultramaraton
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya