Viral Pamflet DPO Teroris FPI, Mabes Polri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pamflet daftar pencarian orang (DPO) teroris yang disebut anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebar di media sosial.
Dalam pamflet itu, ada tiga orang yang tengah diburu Densus 88 Antiteror.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dia membenarkan tiga orang dalam pamflet itu sebagai DPO.
"Jadi, saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri, itu saja," kata Ahmad ketika dikonfirmasi, Rabu (7/4).
Terkait keterangan ketiga DPO itu merupakan anggota FPI, Ahmad berkomentar begini.
"Saya tidak mengatakan bukan, saya tidak mengatakan benar," tegas Ahmad.
Perwira menengah ini menuturkan, ketiga DPO itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 Antiteror setelah menangkap pelaku di Jakarta.
"Terkait dengan kasus, terkait dengan teroris karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kami update lagi," tegas dia.
Mabes Polri merespons pamflet DPO terduga teroris yang juga anggota FPI dan viral di media sosial. Ketiganya dibenarkan sebagai DPO, tetapi tidak sebagai anggota FPI.
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme