Viral Pamflet DPO Teroris FPI, Mabes Polri Bilang Begini
Rabu, 07 April 2021 – 13:18 WIB
Diketahui, ketiga DPO itu masing-masing bernama Arief Rahman Hakim kelahiran Jakarta, 12 April 1973.
Lalu Nouval Farisi kelahiran Jakarta, 8 November 1985.
Terakhir ada Yusuf Iskandar alias Jerry kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1967.
Dalam pamflet yang viral, ketiganya disebut sebagai laskar FPI yang mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri, industri milik warga Tiongkok, SPBU, serta area publik. (cuy/jpnn)
Mabes Polri merespons pamflet DPO terduga teroris yang juga anggota FPI dan viral di media sosial. Ketiganya dibenarkan sebagai DPO, tetapi tidak sebagai anggota FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu