Viral Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Tegas soal Pernikahan Beda Agama
Selasa, 08 Maret 2022 – 08:50 WIB

Tangkapan layar pernikahan beda agama di Kota Semarang. Foto: akun @shaca_alya di TikTok
Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel, sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St. Ignatius, Krapyak.
Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hinga akhirnya mencapai pernikahan. (cr1/jpnn)
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menanggapi video viral perempuan berjilbab menikah di gereja. Ada fatwa MUI soal menikah beda agama.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka