Viral Pesta Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Viral Pesta Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Tangkapan layar - Poster acara "Bungkus Night" yang sempat viral di media sosial kini dalam pemeriksaan polisi, Jakarta Selatan, Senin. (20/6/2022).(NTARA/hamilton.urbanica/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka terkait acara Bungkus Night yang akan diadakan di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan, Jumat (24/6). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan telah lima orang tersangka terkait acara Bungkus Night tersebut. 

“Kami lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang, dan kami lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan di Jakarta, Senin (20/6). Perwira menengah Polri ini mengatakan pihaknya menemukan beberapa barang bukti, serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan saksi yang diperiksa terkait acara Bungkus Night.

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul Bungkus Night dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp 250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan lima tersangka terkait acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News