Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Salah satu anggota polisi diduga melarang wartawan Tribun Pos Kupang untuk merekam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kupang. Foto: Tangkapan layar YouTube

Kini informasi yang diterima, anggota kepolisian yang sempat melarang wartawan untuk merekam video rekonstruksi itu sudah meminta maaf.

Di video lainnya yang diunggah oleh  akun youtube Viral NTT dan Cekade Kanda,  tampak juga polwan menegur seorang perempuan yang saat itu juga ikut merekam reka ulang adegan kasus pembunah Astid dan Lael.

Wartawan dan warga Kupang sangat kecewa atas perlakuan anggota polisi tersebut sehingga merencanakan akan melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTT menuju Polda NTT pada pukul 09.00 Wita, Rabu (22/12).(mcr2/jpnn)

Polisi diduga melarang wartawan merekam kasus rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kupang.


Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News