Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Rabu, 22 Desember 2021 – 06:01 WIB
Kini informasi yang diterima, anggota kepolisian yang sempat melarang wartawan untuk merekam video rekonstruksi itu sudah meminta maaf.
Di video lainnya yang diunggah oleh akun youtube Viral NTT dan Cekade Kanda, tampak juga polwan menegur seorang perempuan yang saat itu juga ikut merekam reka ulang adegan kasus pembunah Astid dan Lael.
Wartawan dan warga Kupang sangat kecewa atas perlakuan anggota polisi tersebut sehingga merencanakan akan melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTT menuju Polda NTT pada pukul 09.00 Wita, Rabu (22/12).(mcr2/jpnn)
Polisi diduga melarang wartawan merekam kasus rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kupang.
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban