Viral Video Sejoli Lakukan Perilaku Tak Senonoh di Hutan Bakau

Viral Video Sejoli Lakukan Perilaku Tak Senonoh di Hutan Bakau
Pemeran pria dalam video tak senonoh diinterogasi polisi. Foto: prokal.co

Pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) undang-Undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. (*/hmd/far/k18)

Sebuah video tak senonoh yang dilakukan pasangan sejoli di hutan bakau sekitar Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, Kalimantan timur (Kaltim), viral di media sosial (medsos).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News