Viral, Vokalis Band Dikeroyok Lima Sekuriti di Kelab Malam, Terekam CCTV
Selasa, 15 Desember 2020 – 11:57 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Antara
"Soalnya sekuriti itu tidak bisa ngapa-ngapain kalau di dalam karena masih banyak tamu juga dan tidak mungkin terjadi keributan makanya mengadang di luar," ujar Santri.
Atas kejadian tersebut, Rangga melaporkannya ke Mapolsek Pondok Gede. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga kelima sekuriti dapat diamankan seluruhnya pada 8 Desember 2020.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Rangga Handika jadi korban pengeroyokan oleh lima sekuriti salah satu kelab malam di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah