Visa Covid Membuat Pemegang WHV Bisa Tinggal Lebih Lama di Australia, yang Masih di Indonesia Harap Bersabar

Visa Covid Membuat Pemegang WHV Bisa Tinggal Lebih Lama di Australia, yang Masih di Indonesia Harap Bersabar
Pertanian menjadi salah satu sektor penting di daftar persyaratan Covid-19 pandemic event visa subclass 408. (ABC Wide Bay: Eliza Goetze)

"Rugi banget, soalnya kita kan modalnya saja sudah lumayan ... wawancara harus ke Jakarta dan belum juga medical check-up," kata Yutti yang tinggal di Bandung.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pagi pelamar visa Indonesia, ia hanya memiliki sisa waktu delapan bulan sebelum berulang tahun yang ke-31 dan tidak lagi dapat mengajukan visa tersebut.

Kepada ABC Indonesia, Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan mereka yang tidak bisa ke Australia dan umurnya akan melebihi 30 tahun, bisa meminta pengembalian biaya pembuatan visa.

"Pemegang [visa] Working Holiday (subclass 417) dan Work and Holiday (subclass 462) yang visanya sudah tidak berlaku ketika berada di luar Australia dan tidak bisa mendapatkan visa WHM karena tidak lagi memenuhi persyaratan umur dapat memohon pengembalian uang menggunakan formulir permohonan pembatasan perjalanan yang tersedia di situs Departemen Dalam Negeri," demikian pernyataannya.

Departemen Dalam Negeri juga mengatakan telah "memperpanjang batas umur menjadi 35 tahun dengan beberapa negara mitra".

Negara dengan persyaratan umur tersebut saat ini antara lain Kanada, Prancis, dan Irlandia.

"Semua parameter program, termasuk batas usia, dinegosiasikan antar negara dan ditetapkan melalui kesepakatan bersama dan tidak dapat diubah secara sepihak," katanya.

Yutti mengetahui bahwa beberapa pemegang WHV yang seumuran dengan dirinya memilih untuk berhenti memperjuangkan visa mereka.

Sejumlah pemegang Working Holiday Visa (WHV) asal Indonesia kini menggunakan Covid-19 Pandemic visa untuk tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News