Visa Haji Cuma Jangkau Tiga Kota
Senin, 28 September 2009 – 21:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah, dan Jeddah. Meski paspor itu berlogo internasional, namun pemerintah Arab Saudi hanya memberi restu pemberlakuan visa di tiga kota saja. Artinya ada beberapa kota yang tak bisa dijangkau oleh paspor hijau, seperti Thaif dan Riyyadh. Hingga kemarin, pemerintah sudah merampungkan sebanyak 90.799 visa untuk JCH. Departemen Agama berjanji menyelesaikan visa itu pada awal Oktober ini. “Diupayakan visa selesai awal Oktober atau sebelum kloter pertama terbang ke tanah suci. Masih banyak visa yang belum dikirim ke Depag Pusat. Proses itu semuanya sedang berjalan,” bebernya.
“Jemaah hanya bisa menggunakan visa haji ke tiga kota, Mekah, Madinah, dan Jeddah. Kota lain tak bisa,” kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Senin (28/9).
Bila jemaah berkeinginan berkunjung ke sejumlah kota lain, selain rute kota yang dilalui oleh perjalanan ibadah haji, jemaah sendiri yang harus mengajukan permohonan visa kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar. “Bila ada keinginan (ke kota-kota lainnya) bisa saja, tapi harus ajukan sendiri ke kota pemerintah Arab,” terang Ghafur.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah,
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran