Visa Haji Cuma Jangkau Tiga Kota

Visa Haji Cuma Jangkau Tiga Kota
Visa Haji Cuma Jangkau Tiga Kota
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah, dan Jeddah. Meski paspor itu berlogo internasional, namun pemerintah Arab Saudi hanya memberi restu pemberlakuan visa di tiga kota saja. Artinya ada beberapa kota yang tak bisa dijangkau oleh paspor hijau, seperti Thaif dan Riyyadh.

“Jemaah hanya bisa menggunakan visa haji ke tiga kota, Mekah, Madinah, dan Jeddah. Kota lain tak bisa,” kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Senin (28/9).

Bila jemaah berkeinginan berkunjung ke sejumlah kota lain, selain rute kota yang dilalui oleh perjalanan ibadah haji, jemaah sendiri yang harus mengajukan permohonan visa kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar. “Bila ada keinginan (ke kota-kota lainnya) bisa saja, tapi harus ajukan sendiri ke kota pemerintah Arab,” terang Ghafur.

Hingga kemarin, pemerintah sudah merampungkan sebanyak 90.799 visa untuk JCH. Departemen Agama berjanji menyelesaikan visa itu pada awal Oktober ini. “Diupayakan visa selesai awal Oktober atau sebelum kloter pertama terbang ke tanah suci. Masih banyak visa yang belum dikirim ke Depag Pusat. Proses itu semuanya sedang berjalan,” bebernya.

JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News