Visi Integritas Dukung dan Kawal Stranas Pencegahan Korupsi

Visi Integritas Dukung dan Kawal Stranas Pencegahan Korupsi
Ilustrasi korupsi. Foto: (ANTARA/HO/20)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Senin, (13/4) lalu resmi meluncurkan aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022.

Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Dari tiga focus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 Kementerian dan Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 42 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahankorupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dari tiga fokus Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022, fokus 2 yakni keuangan negara mencakup 4 aksi yang penting untuk mendapatkan perhatian yaitu “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Cukai”, “Implementasi e-payment dan e-katalog”, “Pemanfaatan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis nomor induk kependudukan (NIK)” serta “integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik”.

Terdapat tiga output dari aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan PNBP dan Cukai yaitu (1) tersedianya matrik logframe Aksi PK PNBP; (2) Optimalisasi penerimaan dari PNBP pada K/L tertentu dan PNBP Migas; dan (3) Optimalisasi penerimaan dari cukai.

VISI INTEGRITAS memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya Tim Stranas PK memasukkan aksi pencegahan korupsi khususnya “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai” dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahankorupsi yang digunakan sebagai acuan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News