Visi Poros Maritim Dunia Menyadarkan Rakyat Indonesia

Visi Poros Maritim Dunia Menyadarkan Rakyat Indonesia
Kadiskumal Laksma TNI Supradono bersama pembicara saat acara FGD bertema Dampak Pelaksanaan Hak Akses Komunikasi di Perairan Indonesia yang terletak di antara Malaysia Timur & Malaysia Barat di Mabesal, Jakata. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Dampak Pelaksanaan Hak Akses Komunikasi di Perairan Indonesia yang terletak di antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat”, Kamis (14/9), bertempat di Neptunus, Mabesal, Cilangkap, Jakata Timur.

Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI I.N.G.N Ari Atmaja mengatakan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia telah menyadarkan kembali seluruh rakyat Indonesia. Sebab takdir alam telah membentuk negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang seyogianya memiliki visi kemaritim yang kuat, dan untuk menopang visi kemaritiman nasional.

“Hal itu memerlukan pilar penopang yang kuat dimana salah satunya adalah membangun pilar pertahanan dan keamanan maritim,” kata Ari Atmaja dalam amanat tertulis dibacakan oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono.

Selain itu, Asops Kasal menjelaskan sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai kedaulatan atas laut teritorial dan perairan nusantara, dasar laut dan tanah di bawahnya serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya juga ruang di atasnya.

“Pengakuan terhadap Indonesia sebagai negara kepualauan dibarengi dengan berbagai pengaturan lain yang memberikan jaminan terhadap hak lintas kapal asing yaitu lintas damai, lintas transit, lintas alur laut kepulauan” pungkas Asops Kasal.

Sementara itu Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Supradono di sela sela kegiatan FGD tersebut mengatakan tujuan dari pelaksanaan focus Group Discussion ini adalah untuk mendapatkan masukan dan solusi yang terbaik untuk menentukan langkah-langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi baik dari aspek pengamanan, operasional, kewilayahan maupun aspek hukum.

Sedangkan sasarannya adalah menyerap dan menerima masukan terkait dengan hak akses komunikasi dalam pelaksanaan perjanjian antara RI dan Malaysia yang diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1983 dari narasumber maupun peserta.

Kegiatan ini, diikuti 50 Perwira Menengah (Pamen) TNI AL perwakilan dari Kotama TNI AL wilayah Jakarta serta Lantamal III Jakarta, dan menghadirkan narasumber seperti Kasubdit Kerja Sama Kelautan Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Nicolas Manoppo serta dari TNI Angkatan Laut seperti Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiyono, Kolonel Laut (P) Didong Rio Duta Purwoko dan Kolonel Laut (P) Dyan Primana S. bertindak sebagai moderator Kolonel Laut (P) Sigit Santoso.

Asops Kasal mengatakan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia telah menyadarkan kembali seluruh rakyat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News