Vonis 1,5 Tahun Inkracht, 5 Bulan Lagi Richard Eliezer Bisa Bebas
Jumat, 17 Februari 2023 – 07:24 WIB
Dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.
Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).
Karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka ketentuan 12 bulan itu jatuh pada Juli 2023.
Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi. (sam/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Richard Eliezer bisa bebas 5 bulan lagi setelah vonis 1,5 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Bebas dari Sel Polda Riau, Eks Kapala Puskesmas Sibiruang Minta Hak Kedinasan Dikembalikan
- Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau