Vonis Atas Panda jadi Bukti KPK Hanya Kejar Citra
Karena Majelis Hakim Tipikor Kompak soal Keterlibatan Panda
Kamis, 23 Juni 2011 – 06:26 WIB

Vonis Atas Panda jadi Bukti KPK Hanya Kejar Citra
Ada pun Andi Bachtiar berpendapat, penuntut umum tidak mampu menunjukan bukti terkait pertemuan antara Panda dengan Dudhie untuk penyerahan travellers cheque BII. "Karenanya terdakwa satu (Panda Nababan) harus dibebaskan dari dakwaan JPU dan dibersihkan nama baiknya," ucap Andi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dissenting opinion (pendapat berbeda) dari dua hakim majelis pengadilan Tipikor yang memvonis Panda Nabanan, dinilai sebagai bukti bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026