Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal
Kolega Munir Beber Empat Kejanggalan
Jumat, 02 Januari 2009 – 07:35 WIB

Foto : Muhammad Ali/JAWA POS
Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak cepat dengan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu.
Orang nomor satu di tubuh Polri itu melaporkan sejumlah hal terkait perjalanan penyidikan kasus Munir. "Semuanya sudah dilaporkan," kata sumber koran ini di lingkungan Mabes Polri kemarin. Selain Kapolri, presiden mengundang jaksa agung.
Di bagian lain, vonis bebas majelis hakim terhadap Muchdi juga mencuri perhatian Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim itu sudah berancang-ancang mambahas secara khusus putusan bebas Muchdi. "Kami sudah komunikasi antarkomisioner. Tapi, formalnya kami bahas tanggal 5 (Januari) nanti," kata Soekotjo kepada koran ini kemarin.
Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu menjelaskan, langkah KY itu bukan serta merta untuk mementahkan putusan. Apalagi, KY juga belum memiliki dokumen terkait putusan itu. "Artinya, kita ingin melihat apa utusan ini ada masalah atau tidak," terangnya.
JAKARTA - Sejumlah kolega aktivis HAM Munir tidak terima dengan putusan yang membebaskan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mereka yang tergabung dalam Komite
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi