Vonis Ditunda, Begini Reaksi Tio Pakusadewo

Vonis Ditunda, Begini Reaksi Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tio Pakusadewo menerima dengan lapang dada penundaan sidang vonis dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/7).

Sebagai terdakwa, aktor senior ini mengaku akan mengikuti proses yang ada.

"Harus diikuti aturanya. Melelahkan iya, tapi kan tadi sudah dikasih penjelasan sama majelis hakim. Saya ikuti aturan hukum yang ada," kata Tio Pakusadewo di lokasi.

Sidang vonis Tio yang sejatinya digelar siang tadi urung menemui hasil. Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk menunda sidang tersebut. Alasannya yaitu salah satu anggota majelis hakim tidak hadir karena sakit.

"Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," ungkap Asiadi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pihak pengadilan, sidang vonis Tio bakal digelar kembali pada Selasa pekan depan.(mg3/jpnn)


Sidang putusan Tio Pakusadewa tidak bisa dibacakan tanpa kehadiran majelis secara lengkap.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News