Hakim Sakit, Pembacaan Vonis untuk Tio Pakusadewo Ditunda

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/7). Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring yang menyidangkan perkara Tio terpaksa menunda pembacaan putusan.
Menurut Asiadi, ada salah satu anggota majelis hakim yang berhalangan hadir karena sakit. "Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," kata Asiadi.
Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk aktor senior itu akan digelar lagi pada Selasa pekan depan (24/7).
Sementara Tio saat jelang sidang mengaku sudah siap menerima apapun vonis dan hukuman dari majelis hakim. "Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas. (mg3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional