Hakim Sakit, Pembacaan Vonis untuk Tio Pakusadewo Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/7). Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring yang menyidangkan perkara Tio terpaksa menunda pembacaan putusan.
Menurut Asiadi, ada salah satu anggota majelis hakim yang berhalangan hadir karena sakit. "Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," kata Asiadi.
Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk aktor senior itu akan digelar lagi pada Selasa pekan depan (24/7).
Sementara Tio saat jelang sidang mengaku sudah siap menerima apapun vonis dan hukuman dari majelis hakim. "Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas. (mg3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba