Vonis Habib Rizieq Shihab Dinilai Tak Adil, DPR Jangan Diam
Selasa, 07 Desember 2021 – 20:20 WIB
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Hukuman terhadap Habib Rizieq dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
PN Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap HRS.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai tidak adil, DPR diminta bertindak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara