Vonis Habib Rizieq Shihab Dinilai Tak Adil, DPR Jangan Diam
Selasa, 07 Desember 2021 – 20:20 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Ricardo/JPNN
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Hukuman terhadap Habib Rizieq dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
PN Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap HRS.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai tidak adil, DPR diminta bertindak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!