Vonis Nunun Dianggap Ringan, KPK Ajukan Banding

Vonis Nunun Dianggap Ringan, KPK Ajukan Banding
Vonis Nunun Dianggap Ringan, KPK Ajukan Banding
Karena putusan yang lebih ringan dari tuntuan itu pula KPK mengajukan banding. " Alasannya karena vonis tidak sesuai dengan tuntutan," pungkas Johan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melawan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas Nunun Nurbaetie. KPK memutuskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News