Vonis Ringan Pemalsu Pupuk, 3 Hakim PN Jalani Pemeriksaan

Vonis Ringan Pemalsu Pupuk, 3 Hakim PN Jalani Pemeriksaan
Palu majelis hakim pengadilan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Surono, sepertinya menghindar wartawan usai diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung (Babel), kemarin.

Dia memilih bungkam ketika dicecar awak media soal isu suap yang beredar di balik vonis rendah atas terdakwa kasus pupuk yang menghangat sekarang ini.

Surono selaku hakim terperiksa ogah berkomentar banyak kepada awak media.

Dia datang bersama hakim Maju Purba sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sebelum pukul 12.00 WIB, lalu langsung masuk ke gedung PT.

“Tanya ke Humas saja ya,” elaknya seraya terburu-buru menuju kendaraanya saat pulang.

Memang, putusan ringan pada 3 bos pupuk palsu yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang berbuntut panjang.

Hakim pengawasan Pengadilan Tinggi (PT) Babel turun gunung dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 hakim yang menyidang, yakni Surono (ketua) hakim anggota Maju Purba dan Diah Astuti Miftafiatun dan seorang panitera, Indi.

Pemeriksaan tersebut kemarin langsung dibenarkan oleh salah satu hakim pemeriksa, Binsar Gultom. Kepada harian ini, Binsar mengaku pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore. Pemeriksaan awal hingga ishoma dilakukan kepada majelis, sedangkan siang harinya kepada panitera.

Binsar --yang merupakan salah satu hakim dalam kasus Sianida Jesika Kumala Wongso- ogah membocorkan materi pemeriksaan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Surono, sepertinya menghindar wartawan usai diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung (Babel), kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News