Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Senin, 07 Mei 2012 – 16:36 WIB
"Artinya beberapa daerah yang dapat dan berapa angkanya, pemerintah kan. Sementara saya kan hanya anggota banggar," jelas Wa Odem.
Baca Juga:
Yang kedua, lanjut Wa Ode, dia meminta Dirjen Perimbangan Keuangan, Harry dan Direktur dana dan perimbangan Kemenkeu, Pramudjo juga dihadirkan. Sebab, ketika pembahasan DPPID, mereka bedua yang mengajukan rumus syarat untuk mendapatkan DPPID, yang kemudian melahirkan simulasi yang ditolak oleh Banggar.
Alasanya, imbuh dia, ketika pengajuan rumus itu DPPID menjadi temuan BPK RI dan dari tahun ke tahun disclaimer, tidak jelas kriteria dan tidak jelas alokasinya. Sehingga diajukan untuk dibuat kan rumus agar menjawab tuntutan teman-teman lembaga transparansi anggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang disclaimernya DPPID ini.
"Nah itu yang saya minta dihadirkan dalam rangka perimbangan dan objektifitas terkait dengan tuduhan penyalahgunaan," jelas Wa Ode Nurhayati.
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung