Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Senin, 07 Mei 2012 – 16:36 WIB

Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
"Artinya beberapa daerah yang dapat dan berapa angkanya, pemerintah kan. Sementara saya kan hanya anggota banggar," jelas Wa Odem.
Baca Juga:
Yang kedua, lanjut Wa Ode, dia meminta Dirjen Perimbangan Keuangan, Harry dan Direktur dana dan perimbangan Kemenkeu, Pramudjo juga dihadirkan. Sebab, ketika pembahasan DPPID, mereka bedua yang mengajukan rumus syarat untuk mendapatkan DPPID, yang kemudian melahirkan simulasi yang ditolak oleh Banggar.
Alasanya, imbuh dia, ketika pengajuan rumus itu DPPID menjadi temuan BPK RI dan dari tahun ke tahun disclaimer, tidak jelas kriteria dan tidak jelas alokasinya. Sehingga diajukan untuk dibuat kan rumus agar menjawab tuntutan teman-teman lembaga transparansi anggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang disclaimernya DPPID ini.
"Nah itu yang saya minta dihadirkan dalam rangka perimbangan dan objektifitas terkait dengan tuduhan penyalahgunaan," jelas Wa Ode Nurhayati.
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik