Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Senin, 07 Mei 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5). Pemeriksaan Menkeu Agus Martowardoyo sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR RI.
Usai diperiksa sekitar 3 jam, Wa Ode mengaku hanya diberi 6 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal saksi yang dianggap bisa meringankan dakwaan bagi Wa Ode. Kepada penyidik Wa Ode mengajukan 3 nama di Kementrian Keuangan.
"Pertama, penyidik menanyakan siapa saksi yang saya anggap meringankan terhadap kasus ini. Saya meminta saudara Menkeu (Agus Martowardoyo) untuk diperiksa," ungkap Wa Ode Nurhayati.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan