Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan

Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5).

Usai diperiksa sekitar 3 jam, Wa Ode mengaku hanya diberi 6 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal saksi yang dianggap bisa meringankan dakwaan bagi Wa Ode. Kepada penyidik Wa Ode mengajukan 3 nama di Kementrian Keuangan.

"Pertama, penyidik menanyakan siapa saksi yang saya anggap meringankan terhadap kasus ini. Saya meminta saudara Menkeu (Agus Martowardoyo) untuk diperiksa," ungkap Wa Ode Nurhayati.

Pemeriksaan Menkeu Agus Martowardoyo sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR RI.

JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News