Wa Ode Sebut Pimpinan DPR Dijatah Ratusan Miliar
Rabu, 13 Juni 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.
Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode.
Sebelumnya, Nurhayati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK didakwa menerima suap Rp 6,250 miliar untuk memuluskan DPID Rp 7,7 triliun bagi Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya dan Minahasa. Uang suap itu di antaranya Rp 5,5 miliar dari pengusaha Haris Surahman, Rp 350 juta dari Paul Nelwan dan Rp 400 juta dari Abram Noahc.
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati,
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal