Wabah PMK Melandai, Pasar Hewan di Sini Kembali Dibuka

Wabah PMK Melandai, Pasar Hewan di Sini Kembali Dibuka
Aktivitas jual-beli hewan itu dibuka setelah jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) melandai. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

"Pasar hewan ini dibuka tetap dengan protokol kesehatan PMK," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa ternak yang sakit ke pasar hewan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus PMK di Lombok Tengah khususnya.

"Ternak sakit tidak boleh di jual di pasar hewan," tuturnya.

Berdasarkan data sementara total kasus PMK secara kumulatif mencapai 30.313 ternak yang terdiri ternak sapi 28.449 ekor, kerbau 1424 ekor dan kambing 440 ekor.

Sementara total ternak yang sembuh sebanyak 28.692 ekor dari ternak sapi 26.991 ekor, kerbau 1.340 ekor dan kambing 361 ekor.

"Total ternak yang sembuh itu sekitar 94 persen dari total kasus 30.313 ekor, baik ternak sapi, kerbau dan kambing," kata Taufik. (Antara/jpnn)


Aktivitas jual-beli hewan itu dibuka setelah jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) melandai.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News